Polsek Pakuan Ratu Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Jaringan Pos Rakyat ”

Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polsek Way Kanan berhasil menangkap terduga pelaku penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor di Desa Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Sabtu (13/1/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Tersangka berinisial RS (27) tinggal di Desa Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

Kapolsek Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira mengatakan, kronologis kejadian terjadi pada Jumat 27 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, pelaku RS merupakan rekan korban. Gunawan meminjamkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam bernomor registrasi BE 5988 WN milik korban kepada korban untuk menemani istrinya.

Setelah sepeda motor diberikan, selama beberapa hari tersangka tidak mengembalikannya hingga kini dan korban mencoba menghubungi TSK melalui telepon namun nomor TSK sudah tidak aktif.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam bernomor registrasi BE 5988 WN, Noka. MH1JBC121AK000590, Nosin. JBC1E1996748 kemudian melaporkannya ke Polsek Pakuan Ratu.

Sementara kronologis penangkapan pelaku terjadi pada Jumat 12 Januari 2024 sekitar pukul 17.50 WIB Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polsek Way Kanan yang dipimpin Satreskrim berhasil memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Desa Tri Rejo Mulyo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” imbuhnya.

Penulis: */ Eka Saputra*

Editor : Eka S Rakyat Pos id Andalas

Sumber Berita: Humas Polsek Kanan

NewsRoom.id

Berita Terkait

“Ini seharusnya tidak menjadi hal lagi” – 160+ kasus campak di seluruh AS memicu alarm kesehatan masyarakat
Kami baru saja melihat rekaman pertama Masters of the Universe
Unilever Acquires Wild, merek deodoran alami terkemuka di Inggris
120 tahun upaya konservasi dibayar: Yellowstone Bison sekarang menjadi kawanan super tunggal
Pertahanan Jupiter runtuh di bawah badai matahari skala besar, para ilmuwan terkejut dengan gelombang panas 500 ° C
The Five Nights at Freddy's 2 Trailer menjanjikan lebih banyak kekacauan animatronik
Para ilmuwan membuka panduan pertama untuk badai yang mencakup planet Mars
Partikel eksotis yang pada akhirnya dapat membuat komputer kuantum dapat diandalkan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 02:39 WIB

“Ini seharusnya tidak menjadi hal lagi” – 160+ kasus campak di seluruh AS memicu alarm kesehatan masyarakat

Jumat, 4 April 2025 - 00:35 WIB

Kami baru saja melihat rekaman pertama Masters of the Universe

Kamis, 3 April 2025 - 22:29 WIB

Unilever Acquires Wild, merek deodoran alami terkemuka di Inggris

Kamis, 3 April 2025 - 21:27 WIB

120 tahun upaya konservasi dibayar: Yellowstone Bison sekarang menjadi kawanan super tunggal

Kamis, 3 April 2025 - 20:25 WIB

Pertahanan Jupiter runtuh di bawah badai matahari skala besar, para ilmuwan terkejut dengan gelombang panas 500 ° C

Kamis, 3 April 2025 - 15:15 WIB

Para ilmuwan membuka panduan pertama untuk badai yang mencakup planet Mars

Kamis, 3 April 2025 - 14:44 WIB

Partikel eksotis yang pada akhirnya dapat membuat komputer kuantum dapat diandalkan

Kamis, 3 April 2025 - 12:40 WIB

Untuk permainan baru yang bagus – inilah yang terjadi

Berita Terbaru