Buntut pencabutan surat perdamaian, Supriyani dipanggil Bupati Konawe Selatan, sempat klarifikasi dan minta maaf

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Guru Supriyani dipanggil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga karena mencabut surat perjanjian damai.

Surat panggilan tersebut dilayangkan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel Selatan (Konsel).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Surat panggilan yang dikeluarkan di Andoolo pada 6 November 2024 itu ditandatangani Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel Suhardin atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga dengan stempel Pemkab.

Supriyani diketahui mencabut tanda tangan dan perjanjian damai yang ditandatangani di Rumah Dinas atau Rujab Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024).

Surat perdamaian itu dicabut dengan alasan ia berada di bawah tekanan dan terpaksa.

Guru Supriyani pun mengaku belum mengetahui isi dan maksud surat perjanjian damai tersebut.

Buntut dari pencabutan surat perdamaian tersebut, Supriyani dinilai mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan.

“Karena dianggap sebagai tindakan menekan dan memaksa adik untuk menyetujui surat dimaksud, yang pada hakekatnya perjanjian itu dibuat tanpa adanya tekanan atau paksaan,” demikian bunyi salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, Kamis. (7/11/2024).

Dan disaksikan oleh beberapa pihak dengan tujuan menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan, pemanggilan tetap dilanjutkan.

Pemkab Konawe Selatan pun mengultimatum Supriyani untuk mengklarifikasi dan meminta maaf, serta mencabut surat pencabutan perjanjian damai yang dibuatnya.

Oleh karena itu, kami mohon agar segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Perjanjian Damai dalam waktu 1 x 24 jam, tulis surat tersebut.

Namun jika Supriyani tidak melakukan apa yang diminta dalam pemanggilan, Pemkab Konawe Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum.

“Jika dalam batas waktu yang kami berikan, Anda tidak menuruti permintaan kami, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam panggilan mewakili Bupati Konawe Selatan.

Karena dia telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP, lanjutnya.

Supriyani mengaku terpaksa berdamai

Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengundang Supriyani beserta orang tua siswa yakni Aipda WH dan NF.

Diketahui, Supriyani dituding menganiaya muridnya hingga ditahan di Lapas Wanita dan Anak Kota Kendari dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo.

Saat bertemu, Supriyani dan Aipda WH sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Dalam proses mediasi tersebut, Supriyani juga menandatangani perjanjian damai.

Namun tak lama kemudian, Supriyani mencabut surat perdamaian tersebut karena merasa terpaksa dan tertekan.

Berdasarkan surat yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan perjanjian damai tersebut.

Keterangan tertulis Supriyani ditandatangani di atas materai 10.000 dan salinannya diserahkan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

“Menyatakan untuk mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat perjanjian damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel pada tanggal 5 November 2024.”

Karena saya dalam tekanan dan terpaksa serta tidak mengetahui isi dan maksud perjanjian tersebut, tulis Supriyani dalam keterangannya.

Baca juga: Guru Supriyani Ungkap Peran Mantan Pengacara Samsuddin dalam Surat Perdamaian dengan Aipda WH

Tidak Tahu Akan Didamaikan

Sebelumnya, Supriyani mengaku belum mengetahui ada agenda “damai” yang akan dilakukan untuk mengakhiri kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa yang ditudingkannya.

Supriyani yang sedianya berencana mendatangi Propam Polda Sultra untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, tiba-tiba dipanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Sesampainya di kantor Bupati Konawe Selatan, Supriyani baru sadar akan rujuk dengan Aipda WH dan istrinya.

Dalam video yang beredar, Surunuddin Dangga terlihat menjadi penggagas bersatunya tangan Supriyani, Aipda WH dan istrinya.

Ada pula momen saat istri Supriyani dan Aipda WH, NF, saling berpelukan.

Ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani menjelaskan peristiwa di balik “perdamaian” tersebut.

Awalnya Supriyani punya agenda hadir sebagai saksi untuk diperiksa Propam Polda Sultra.

Penyidikan terkait dugaan permintaan uang kepada petugas polisi saat proses mediasi kasus guru Supriyani.

Namun Supriyani tak sempat hadir karena dipanggil Bupati Konawe Selatan ke Rujab.

“Kemarin (Selasa 5 November 2024), saya mendapat telepon dari Propam.”

“Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk menemui orang tua korban.”

Dan disana, isi pembicaraan Bupati adalah mengatur perdamaian dan meminta maaf. Tapi itu bukan permintaan untuk mengakui kesalahan, katanya.

Iya, dipanggil Pak Bupati, kata Supriyani.

Di sana Supriyani melihat Samsuddin yang saat itu masih berstatus pengacara juga hadir di Rujab.

“Kebetulan setelah saya sampai di Rujab, kuasa hukum Pak Samsuddin juga ada di sana,” ujarnya.

Supriyani kemudian disodori surat dan mengaku belum sempat membacanya.

Ia mengungkapkan, surat perdamaian saat itu diketik oleh pengacaranya sendiri.

Supriyani kemudian diminta menandatangani surat tersebut, yang kemudian diketahui berisi pengaturan perdamaian dan saling memaafkan.

Supriyani mengatakan, pada dasarnya pertemuan tersebut merupakan keinginan Bupati Konawe Selatan.

Tujuannya agar bisa menyelesaikan kasus yang viral di media sosial.

Termasuk upaya penghentian sidang yang sedianya digelar pada Kamis (7/11/2024).

Padahal, Supriyani ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo.

Sekadar informasi, Samsuddin kini dicopot dari jabatan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan.

Ketua LBH HAMI Sultra Andri Darmawan mengatakan, pemecatan Samsuddin akibat “menggiring” Supriyani melakukan 'perdamaian' di Rumah Dinas atau Rujab Bupati Konawe Selatan.

Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan, Samsuddin mewakili guru Supriyani sebagai kuasa hukum.

LBH HAMI Sultra kini menunjuk La Hamildi sebagai Plt Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.

Supriyani merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani dilaporkan orang tua siswa atas tuduhan penganiayaan pada 24 April 2024.

Orang tua siswa yang juga berprofesi sebagai polisi itu melaporkan hal tersebut ke polisi karena mengira anaknya dianiaya oleh gurunya.

Aipda WH menuding Supriyani memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April.

Aipda WH menilai anaknya terluka karena ulah guru tersebut.

Kasus ini mencuat setelah pada 16 Oktober 2024, Supriyani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Wanita Kendari.

Saat ini, kasus guru Supriyani sudah disidangkan

NewsRoom.id

Berita Terkait

Para Ilmuwan Memecahkan Misteri “Ibu dan Anak” Pompeii yang Terkenal.
Krisis Kesehatan Senyap: Mengapa Stres Beracun Adalah Merokok yang Baru
Untuk Black Friday, Amazon Mendapat Diskon 40% Semua SSD Samsung T9 (1TB, 2TB, dan 4TB)
CEO Gap Inc. Menghembuskan Kehidupan Baru ke dalam Raksasa Pakaian yang Fokus Kembali
DNA Dari Lantai Hutan Mengungkap Misteri Perkawinan Muriquis yang Terancam Punah
Ilmuwan Menemukan Kunci Potensial untuk Menjaga Kesehatan Otak Anda: Daur Ulang Paruh Baya
Netflix Mengambil Tindakan terhadap Discord untuk Mengidentifikasi Orang di Balik 'Kebocoran Terburuk dalam Sejarah Streaming'
Asisten Belanja AI Hadir: Membentuk Kembali Ritel dan Periklanan

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 01:35 WIB

Para Ilmuwan Memecahkan Misteri “Ibu dan Anak” Pompeii yang Terkenal.

Minggu, 24 November 2024 - 00:32 WIB

Krisis Kesehatan Senyap: Mengapa Stres Beracun Adalah Merokok yang Baru

Sabtu, 23 November 2024 - 22:28 WIB

Untuk Black Friday, Amazon Mendapat Diskon 40% Semua SSD Samsung T9 (1TB, 2TB, dan 4TB)

Sabtu, 23 November 2024 - 20:24 WIB

CEO Gap Inc. Menghembuskan Kehidupan Baru ke dalam Raksasa Pakaian yang Fokus Kembali

Sabtu, 23 November 2024 - 19:22 WIB

DNA Dari Lantai Hutan Mengungkap Misteri Perkawinan Muriquis yang Terancam Punah

Sabtu, 23 November 2024 - 16:15 WIB

Netflix Mengambil Tindakan terhadap Discord untuk Mengidentifikasi Orang di Balik 'Kebocoran Terburuk dalam Sejarah Streaming'

Sabtu, 23 November 2024 - 14:42 WIB

Asisten Belanja AI Hadir: Membentuk Kembali Ritel dan Periklanan

Sabtu, 23 November 2024 - 13:40 WIB

Mengapa Autisme dan ADHD Meningkatkan Risiko Gangguan Makan

Berita Terbaru