RAMALLAH, (Foto)
Pelapor khusus PBB untuk wilayah pendudukan, Francesca Albanese, menuduh Israel melanggar perintah baru-baru ini yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ) yang mengharuskan Israel mengambil langkah segera untuk melindungi hak-hak warga Palestina dan menghentikan semua aktivitas yang dapat mengarah pada genosida. di Gaza. .
Pemerintah pendudukan Israel diberi waktu hingga 23 Februari untuk melaporkan kepada ICJ mengenai apa yang telah mereka lakukan untuk mematuhi enam perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan, termasuk perintah yang berkaitan dengan penghentian hasutan untuk melakukan genosida dan perintah lain yang memerlukan langkah segera untuk meningkatkan pasokan bantuan kemanusiaan. bantuan.
Menurut situs Guardian pada hari Sabtu, Albanese tidak setuju dengan interpretasi Israel dan beberapa pengacara terhadap keputusan pengadilan ICJ bahwa tindakan yang disebutkan oleh pengadilan tidak berarti bahwa tindakan tersebut dilarang selama Israel melakukannya tanpa niat genosida.
Dia mengatakan bahwa kekejaman Israel dan penghancuran infrastruktur sipil terus berlanjut sejak ICJ mengeluarkan keputusannya, sehingga memperburuk kondisi kehidupan yang keras di Gaza.
“Hilangnya nyawa bukan semata-mata akibat pemboman dan serangan penembak jitu,” ujarnya dalam wawancara dengan The Guardian. “Hal ini juga terjadi karena kelangkaan pasokan dan pengobatan medis, dan, yang paling menyedihkan, karena tidak memadainya akses terhadap makanan dan air minum, sehingga memaksa konsumsi air yang terkontaminasi atau tercemar.”
Dia mengatakan Israel harus menghormati keputusan pengadilan internasional, dan negara-negara harus bertindak tegas untuk mencegah ketidakadilan lebih lanjut terhadap warga Palestina.
Dalam konteks terkait, rezim pendudukan Israel pada hari Senin melarang warga Albania memasuki Israel, menurut pengumuman resmi.
Menteri Luar Negeri Israel Katz dan Menteri Dalam Negeri Moshe Arbel mengatakan larangan tersebut disebabkan oleh apa yang mereka klaim sebagai “pernyataan keterlaluan” Albanese yang menyatakan bahwa peristiwa 7 Oktober merupakan reaksi terhadap penindasan Israel terhadap rakyat Palestina.
NewsRoom.id