NewsRoom.id -Pemecatan 249 tenaga kesehatan non-ASN (Nakes) di Manggarai, NTT, dan tidak diangkatnya 500 bidan pengajar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menjadi fokus Wakil Ketua Komisi IX DPR , Kurniasih Mufidayati.
Anggota Fraksi PKS ini mengatakan, kedua peristiwa tersebut mencerminkan rendahnya penghargaan Indonesia terhadap profesi kesehatan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Bahkan, belakangan ini negara dan masyarakat menganugerahkan gelar pahlawan kepada para tenaga kesehatan yang mempertaruhkan nyawa untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Tentu kita prihatin dengan pemecatan 249 tenaga kesehatan non-ASN di Manggarai dan pembatalan SK P3K terhadap hampir 500 bidan pengajar karena kendala administrasi. Pupuslah harapan para tenaga kesehatan untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak, kata Kurniasih dalam keterangannya. keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (17/4).
Kalau kasus Manggarai, kata dia, itu kewenangan pemerintah daerah. Namun, ada baiknya Kementerian Kesehatan juga mengecek kondisi di lapangan. Jangan mengabaikan hak-hak tenaga kesehatan dan bekerja dengan upah di bawah standar.
“Karena berdampak pada pelayanan kesehatan di daerah, kalau nasib ratusan nakes ini diabaikan. Jangan lupa, mereka adalah garda terdepan di masa pandemi. Lalu apresiasi apa yang kita berikan kepada mereka?” dia bertanya balik.
Begitu pula dengan 500 lebih bidan pengajar yang tidak diangkat menjadi PPPK, karena kendala gelar pendidikan dan nomenklatur jabatan fungsional.
“Jangan sampai norma administratif menghalangi rekan-rekan bidan honorer yang pernah bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan untuk gagal di detik-detik terakhir. Kemenkes dan BKN, serta Kemendikbud harus duduk bersama agar 500 bidan ini bisa duduk bersama. duduk bersama segera cari solusinya,” kata Kurniasih.
NewsRoom.id