NewsRoom.id – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid membantah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di kampus.
Segala tuduhan yang ditujukan kepada saya adalah tidak benar dan berdampak pada nama baik saya, keluarga, dan kerabat saya, kata Amir saat dihubungi Antara, Minggu (21/4/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Amir mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan langkah untuk menempuh jalur hukum karena kejadian ini berdampak pada individu bahkan nama kampus tempatnya bekerja.
Ia akan menempuh jalur hukum jika upaya mediasi yang difasilitasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo tidak berhasil.
Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara internal dan masing-masing pihak memberikan klarifikasi resmi sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan menteri.
Amir juga membantah diberhentikan dari jabatannya sebagai rektor, namun diangkat menjadi pengurus harian untuk menjalankan tugas di rektorat selama berada di luar daerah untuk menghadiri sejumlah agenda. Buktinya, sampai saat ini saya selaku rektor masih menandatangani pencairan dana senilai Rp 169 juta.
“Kampus UNU Gorontalo merupakan salah satu dari 11 perguruan tinggi swasta di Gorontalo yang berhasil menjuarai kompetisi PPKN melalui Dirjen Dikti Kementerian,” jelas Amir.
Amir menyayangkan tudingan yang ditujukan kepadanya karena selama memimpin UNU ia merasa telah berhasil menorehkan banyak prestasi dan mendatangkan dana eksternal untuk kampus senilai Rp. 500 juta.
Amir mengatakan sejauh ini hubungannya sebagai rektor dengan seluruh civitas kampus baik. “Bahkan di beberapa kegiatan kampus semuanya bersenang-senang.
Setiap hari banyak orang yang memuji saya dengan kata-kata yang baik dan sopan. “Lalu di mana saya melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan?” dia berkata.
Pada pemberitaan sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo terkait kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus tersebut.
Anggota Satgas UNU Gorontalo Devika Rahayu mengatakan, rektor terus membela diri dan membantah segala tuduhan bahkan berusaha memutarbalikkan fakta bahwa korban hanya mengalami halusinasi.
Ia juga menyampaikan, saat ini Amir telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU sehingga mulai 16 April 2024 tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.
NewsRoom.id