NewsRoom.id – Ramai heboh dengan deretan artis yang terlibat kasus dugaan pencucian uang yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Perwakilan Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengaku sudah mengadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan keterlibatan artis berinisial P dalam dugaan pencucian uang.
Iskandar kecewa karena pengaduannya terkait dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 terhenti atau tidak ada kemajuan.
Pengaduan tersebut disampaikan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) pada tahun 2018 hingga 2022. Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan korupsi tersebut juga melibatkan Gubernur dan seorang artis berinisial 'P'.
Keterlibatan artis 'P' ini terkait dengan penarikan uang tunai untuk biaya komisi secara sembarangan senilai Rp4,4 triliun.
Iskandar menduga keterlibatan artis P dalam kasus ini berupa endorsement produk kecantikan sebuah perusahaan skincare yang merupakan hasil aliran dana korupsi.
Jadi inisialnya P, sedang melakukan kegiatan endorsement pada periode 2018-2019 di salah satu unit skincare megah di kawasan Jakarta Selatan, kurang lebih di sekitar Kasablanka, kata Iskandar Sitorus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan. , Senin 22 April 2024.
Iskandar pun membeberkan ciri-ciri artis berinisial P yang diduga terlibat praktik pencucian uang. Berdasarkan informasi yang diterimanya, artis P mendapat bayaran endorsement mencapai miliaran rupiah.
“Perempuan, cantik, seksi, muda. Lumayan, di luar norma untuk dukungan profesional. Miliaran, hitungannya miliaran. Aliran dananya konstan, karena sumbernya konstan sejak 2018, lanjut Iskandar Sitorus
Sebagai informasi, artis berinisial P ini sudah ada sejak 2023 dan dilaporkan KPK.
Namun hingga setahun kemudian, belum ada perkembangan baru terkait kasus artis P yang dimaksud.
NewsRoom.id