KPK Memanas, Nurul Ghufron Polisikan Albertina Ho Akibat Kasus Mutasi ASN Kementan, Pacarnya Diadili Tuhan

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melaporkan terhadap Albertina atas dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran kode etik dengan bukti yang cukup dan siap diadili, serta penanganan penyidikan atas pelanggaran kode etik terkait. . mengenai dugaan intervensi mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP yang terjadi di Jakarta pada periode Januari-Mei 2024.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK lainnya. Padahal pimpinan KPK menganut prinsip kolektif kolegial.

Kolektif kolegial yang dipimpin KPK terkait dengan kebijakan dalam pengambilan keputusan terkait penanganan perkara Tipikor yang ditangani KPK, kata Johanis saat dikonfirmasi, Senin (20/5).

Johanis menjelaskan, Ghufron membuat laporan tersebut karena merasa dirugikan secara pribadi. Dia menegaskan, laporan yang disampaikan Ghufron hanya bersifat pribadi.

“Dalam konteks hukum perdata atau TUN, bisa menggugat melalui pengadilan negeri jika berkaitan dengan perkara perdata atau pengadilan TUN jika berkaitan dengan perkara TUN,” kata Johanis.

Oleh karena itu, Johanis menyatakan laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK lainnya.

Jadi, jelas kalau laporan itu disengaja, saya tegaskan tidak ada kaitannya dengan keputusan pimpinan KPK yang bersifat kolektif, kolegial, pungkas Johanis.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Terhadap Energi Terbarukan Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Terhadap Energi Terbarukan
Bisnis | Edisi 24 Juni 2023
Amazon Menghabiskan Stok Prosesor AMD, Dengan Harga Turun 60% Pada Awal Black Friday
Family Dollar Mendapat Bos Baru Saat Dollar Tree Mencari Tahu Masa Depannya
Pandangan Hubble Selama 23 Tahun pada Galaksi Spiral Melengkung Mengungkapkan Rahasia Tersembunyi
Kufiya dalam Daftar Warisan ISESCO
Obat Cokelat: Flavanol Kakao Melindungi Terhadap Stres dan Diet Tinggi Lemak
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Presiden Prabowo Dorong Sinergi Ekonomi Dua Negara Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Presiden Prabowo Dorong Sinergi Ekonomi Dua Negara

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 21:26 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Terhadap Energi Terbarukan Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Terhadap Energi Terbarukan

Senin, 18 November 2024 - 20:24 WIB

Bisnis | Edisi 24 Juni 2023

Senin, 18 November 2024 - 19:53 WIB

Amazon Menghabiskan Stok Prosesor AMD, Dengan Harga Turun 60% Pada Awal Black Friday

Senin, 18 November 2024 - 18:20 WIB

Family Dollar Mendapat Bos Baru Saat Dollar Tree Mencari Tahu Masa Depannya

Senin, 18 November 2024 - 17:19 WIB

Pandangan Hubble Selama 23 Tahun pada Galaksi Spiral Melengkung Mengungkapkan Rahasia Tersembunyi

Senin, 18 November 2024 - 15:44 WIB

Obat Cokelat: Flavanol Kakao Melindungi Terhadap Stres dan Diet Tinggi Lemak

Senin, 18 November 2024 - 14:42 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Presiden Prabowo Dorong Sinergi Ekonomi Dua Negara Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Presiden Prabowo Dorong Sinergi Ekonomi Dua Negara

Senin, 18 November 2024 - 13:40 WIB

Perawatan kesehatan di Spanyol – Ekonom Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Headline

Bisnis | Edisi 24 Juni 2023

Senin, 18 Nov 2024 - 20:24 WIB