KPK Memanas, Nurul Ghufron Polisikan Albertina Ho Akibat Kasus Mutasi ASN Kementan, Pacarnya Diadili Tuhan

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2024.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melaporkan terhadap Albertina atas dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran kode etik dengan bukti yang cukup dan siap diadili, serta penanganan penyidikan atas pelanggaran kode etik terkait. . mengenai dugaan intervensi mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP yang terjadi di Jakarta pada periode Januari-Mei 2024.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK lainnya. Padahal pimpinan KPK menganut prinsip kolektif kolegial.

Kolektif kolegial yang dipimpin KPK terkait dengan kebijakan dalam pengambilan keputusan terkait penanganan perkara Tipikor yang ditangani KPK, kata Johanis saat dikonfirmasi, Senin (20/5).

Johanis menjelaskan, Ghufron membuat laporan tersebut karena merasa dirugikan secara pribadi. Dia menegaskan, laporan yang disampaikan Ghufron hanya bersifat pribadi.

“Dalam konteks hukum perdata atau TUN, bisa menggugat melalui pengadilan negeri jika berkaitan dengan perkara perdata atau pengadilan TUN jika berkaitan dengan perkara TUN,” kata Johanis.

Oleh karena itu, Johanis menyatakan laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK lainnya.

Jadi, jelas kalau laporan itu disengaja, saya tegaskan tidak ada kaitannya dengan keputusan pimpinan KPK yang bersifat kolektif, kolegial, pungkas Johanis.

NewsRoom.id

Berita Terkait

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar
48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar
Barista Starbucks Telah Memilih Untuk Mogok Kamis Depan Pada 'Hari Piala Merah'
Ilmuwan Menciptakan Obat Pertama untuk Menghancurkan RNA “Abadi” Kanker
Ilmuwan Menghidupkan Kembali Gen Manusia Purba Yang Dapat Membantu Menyembuhkan Asam Urat
Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK
Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK
Tren Fashion Gen Z yang Membingungkan Pengecer Pakaian

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:11 WIB

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 November 2025 - 13:40 WIB

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 November 2025 - 11:36 WIB

Barista Starbucks Telah Memilih Untuk Mogok Kamis Depan Pada 'Hari Piala Merah'

Sabtu, 8 November 2025 - 11:05 WIB

Ilmuwan Menciptakan Obat Pertama untuk Menghancurkan RNA “Abadi” Kanker

Sabtu, 8 November 2025 - 10:34 WIB

Ilmuwan Menghidupkan Kembali Gen Manusia Purba Yang Dapat Membantu Menyembuhkan Asam Urat

Sabtu, 8 November 2025 - 09:32 WIB

Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 07:28 WIB

Tren Fashion Gen Z yang Membingungkan Pengecer Pakaian

Sabtu, 8 November 2025 - 06:57 WIB

Tanaman Death Valley Ini Tumbuh Kembang di Suhu Panas 120°F dan Dapat Menyelamatkan Tanaman di Masa Depan

Berita Terbaru

Headline

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:11 WIB

Headline

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 Nov 2025 - 13:40 WIB