Hasto Blak-blakan Terkait Kasus Pemberitaan Palsu Kecurangan Pemilu di Polda Metro Jaya, Ternyata Jujur…

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.idSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, dirinya tidak mengenal pelapor yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Hasto diketahui diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik berisi berita bohong yang menimbulkan keresahan masyarakat.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Saya sama sekali tidak kenal dia, kata Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Hasto mengatakan, kedatangannya untuk memenuhi panggilan polisi merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang taat hukum. “Tadi ada nama yang mengangkat isu ini dan saya tidak kenal dia.

“Tapi saya hadir dan memberikan informasi terbaik sejujurnya,” jelas Hasto.

Hasto didampingi sejumlah penasihat hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP, antara lain Ronny Talapessy dan Patra Zen.

Hasto menambahkan, dirinya akan membawa bukti-bukti dan berkas pendukung terkait pernyataan kecurangan pemilu.

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Selasa (4/6/2024) pukul 10.00 WIB.

Hasto akan dimintai keterangan terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi nasional saat diwawancara terkait pemilu. Dalam sesi wawancara, Hasto membahas dugaan kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu).

Berdasarkan Surat Panggilan Klarifikasi Perkara nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, Hasto Kristiyanto akan diperiksa atas dugaan tindak pidana penghasutan dan/atau penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat berita bohong. sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik . .

Kasus ini terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024.

Kasus ini dilaporkan Hendra dan Bayu Setiawan di Pusat Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Arus Samudera Pasifik Semakin Cepat, dan Hal Ini Dapat Mengubah Iklim Global yang Kita Ketahui
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka
Sampul The Economist, 7 Desember 2024
Trump Menyebut Temannya Elon Musk 'Raja AI dan Kripto'
Ekspansi Umum Dolar Terus Berlanjut Meskipun Ada Tantangan di Sektor Ini
A Celestial Colossus: Mengintip Kerajaan Bulan dan Badai Jupiter
Meniru Latihan: Kontrol Gen Ditemukan Untuk Merangsang Pertumbuhan Otot
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Adakan Makan Siang Bersama JAPINDA dan JJC Presiden Prabowo Adakan Makan Siang Bersama JAPINDA dan JJC

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 03:20 WIB

Arus Samudera Pasifik Semakin Cepat, dan Hal Ini Dapat Mengubah Iklim Global yang Kita Ketahui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:18 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:16 WIB

Sampul The Economist, 7 Desember 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:45 WIB

Trump Menyebut Temannya Elon Musk 'Raja AI dan Kripto'

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:42 WIB

Ekspansi Umum Dolar Terus Berlanjut Meskipun Ada Tantangan di Sektor Ini

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:37 WIB

Meniru Latihan: Kontrol Gen Ditemukan Untuk Merangsang Pertumbuhan Otot

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:35 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Adakan Makan Siang Bersama JAPINDA dan JJC Presiden Prabowo Adakan Makan Siang Bersama JAPINDA dan JJC

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:33 WIB

Politik | Edisi 7 Desember 2024

Berita Terbaru

Headline

Sampul The Economist, 7 Desember 2024

Sabtu, 7 Des 2024 - 01:16 WIB

Headline

Trump Menyebut Temannya Elon Musk 'Raja AI dan Kripto'

Sabtu, 7 Des 2024 - 00:45 WIB