Bareskrim Sita Dokumen, Ponsel dan Laptop Saat Penggeledahan di Kantor Ditjen EBTKE

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, telepon genggam, hard disk, dan laptop saat penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Kamis (4/7) lalu.

Penggeledahan itu sendiri terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2020.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Penggeledahan selesai pada Kamis (4/7) malam. Barang bukti yang disita dari Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM berupa barang bukti tertulis atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon genggam, laptop, flashdisk, HDD, dan CPU komputer,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (5/7).

Dalam perkara ini, Arief menjelaskan perkara tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2020 tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa penyidik ​​menemukan adanya dugaan tindak pidana yang terjadi. Arief menduga nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini mencapai Rp 64 miliar.

Namun angka tersebut belum merupakan hasil final karena penyelidikan masih berlangsung.

“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar 108 juta. Estimasi sementara kerugiannya sekitar 64 juta, sementara ini masih dalam proses penghitungan oleh para ahli,” kata Arief.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Terobosan Quantum Dot Membuat Laser Inframerah Terjangkau dan Skalabel
Studi Terobosan: Senyawa Alami Dapat Melawan Kecanduan Opioid Tanpa Mengorbankan Pereda Nyeri
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Setuju Berikan Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
Sejarah Buku Komik di Balik Koneksi Spider-Man Terliar Kraven
Costco Tidak Terluka Dengan Kenaikan Langganan Saat Pengecer Mengalahkan Perkiraan Jalanan
Membongkar Mitos: Penelitian Baru Menantang Kesalahpahaman Tentang Bagaimana Masyarakat Adat Kuno Memanfaatkan Tanah
Menulis Ulang Evolusi: Studi Menunjukkan Neanderthal dan Manusia Bukanlah Spesies yang Sama
Pengacara RFK Jr. Didorong untuk Melarang Vaksin Polio, NYT Mengungkapkan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:34 WIB

Terobosan Quantum Dot Membuat Laser Inframerah Terjangkau dan Skalabel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:32 WIB

Studi Terobosan: Senyawa Alami Dapat Melawan Kecanduan Opioid Tanpa Mengorbankan Pereda Nyeri

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:29 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Setuju Berikan Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:23 WIB

Sejarah Buku Komik di Balik Koneksi Spider-Man Terliar Kraven

Sabtu, 14 Desember 2024 - 05:18 WIB

Costco Tidak Terluka Dengan Kenaikan Langganan Saat Pengecer Mengalahkan Perkiraan Jalanan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:45 WIB

Menulis Ulang Evolusi: Studi Menunjukkan Neanderthal dan Manusia Bukanlah Spesies yang Sama

Sabtu, 14 Desember 2024 - 02:10 WIB

Pengacara RFK Jr. Didorong untuk Melarang Vaksin Polio, NYT Mengungkapkan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 00:37 WIB

Biden Gagal dalam Perdagangan Ritel – Trump Bisa Menyelamatkan Hari Ini

Berita Terbaru

Headline

Sejarah Buku Komik di Balik Koneksi Spider-Man Terliar Kraven

Sabtu, 14 Des 2024 - 07:23 WIB