NewsRoom.id – Sebanyak 17 pegawai KPK bermain judi online. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online.
Jadi, siapa saja pegawai KPK itu?
“Saat kami cek, pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK. Di antaranya ada sopir dan pegawai internal (KPK) yang sudah tidak ada di sana,” kata Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, Selasa (9/7).
Hadi mengatakan nilai transaksi berkisar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu. Hadi menduga para karyawan hanya sekadar coba-coba.
“Jika saya melihat nilainya, itu memang bervariasi, jika rata-rata karyawan hanya mencobanya, sekali, tiga kali,” katanya.
“Ada yang Rp300 ribu, Rp400 ribu, itu bervariasi dan mereka main sampai 3 atau 5 kali. Transaksinya tidak begitu besar,” lanjutnya.
Terkait hal itu, Hadi mengatakan telah bertemu dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Ia mengatakan jika 17 pegawai tersebut masih aktif, maka akan segera dilakukan tindakan.
“Dilakukan apabila memang pegawai KPK dan ada kemungkinan sanksi disiplin,” terangnya.
Masih ada orang yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi
Menurut KPK, dari 17 pegawai yang bermain judi online, masih ada delapan orang yang berstatus pegawai KPK. Belum diketahui kapan pegawai KPK tersebut bermain judi online.
“Kami masih periksa 8 orang itu dari divisi mana saja, masih dalam pendalaman,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (9/7).
“Inspektorat akan menindaklanjutinya. Maka pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai tersebut yang statusnya masih pegawai KPK,” pungkasnya.
Nilai Transaksi
Alex mengatakan, nilai transaksi setiap karyawan dalam bermain judi online relatif kecil.
“Kelihatannya tidak besar jumlahnya, ada yang hanya Rp100 ribu, paling besar Rp74 juta, itu 300 kali transaksi, jadi terkesan relatif kecil,” kata Alex.
“Paling-paling Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, mungkin cuma iseng-iseng saja,” kata Alex.
NewsRoom.id