NewsRoom.id – Tim Advokasi Demokrasi (TAUD) mengungkap sejumlah massa aksi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap dan diperiksa diduga mengalami penyiksaan. Salah satu korban kekerasan adalah staf LBH Jakarta berinisial IR.
“Rekan kami berinisial IR mengalami suatu tindakan kekerasan yang bagi kami berdampak sangat fatal yaitu patah hidung kemudian terjadi lebam di seluruh wajah yang dilakukan oleh petugas keamanan, dalam hal ini berdasarkan keterangan korban dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas TNI yang memakai sepatu,” kata Fadhil Alfathan selaku pengacara publik dari LBH Jakarta yang tergabung dalam TAUD dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (23/8).
Selain staf LBH Jakarta, Direktur Lokataru Del Pedro Marhaen juga ditangkap. Fadhil mengatakan mayoritas pengunjuk rasa yang ditangkap mengalami kekerasan fisik, psikis, dan verbal.
Fadhil menambahkan, proses penegakan hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya (PMJ) tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Ketika dibawa ke PMJ dalam kondisi syok mental, dalam kondisi sakit fisik, mereka harus menjalani proses pemeriksaan. Padahal, pertanyaan pertama dalam semua pemeriksaan teknis kepolisian adalah apakah mereka sehat secara fisik atau mental,” katanya.
“Pertanyaan pertama bagi kami tidak terpenuhi, bagaimana kami mau melanjutkan proses ujian dengan pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Tapi, ini yang kemudian dilakukan dan bagi kami cenderung dipaksakan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kodam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan anggota Kodam Jaya saat unjuk rasa kemarin.
Gelombang demonstrasi terjadi di sejumlah daerah termasuk Jakarta pada Kamis (22/8). Aksi turun ke jalan tersebut merupakan bentuk protes masyarakat terhadap tindakan DPR dan pemerintah yang ingin mengesahkan RUU Pilkada.
Penanganan aksi tersebut menuai kritik karena polisi dianggap telah menggunakan kekerasan berlebihan dan bertindak brutal. Setidaknya 301 orang ditangkap dalam demonstrasi tersebut.
Rinciannya ada di Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 108 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, dan Polda Metro Jaya 50 orang.
“Totalnya ada 301 orang yang ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8).
Ade Ary mengatakan beberapa di antaranya adalah anak-anak atau mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Namun, ia tidak merinci jumlahnya.
NewsRoom.id