NewsRoom.id -Brigadir Ridhal Ali Tomi disebut bekerja mengawal pengusaha di Jakarta tanpa izin pimpinan Polda Manado, Sulawesi Utara. Hal ini kemudian menjadi tanda tanya bagi Kompolnas. Karena pemimpin tidak mengetahui tindakan bawahannya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Pemimpin harus tahu! Malah pimpinan harus dimintai keterangan kalau tidak tahu, kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (30/4).
Poengky mengatakan, Brigadir Ridhal sudah bekerja sejak 2021 menjaga pengusaha tersebut. Oleh karena itu, aneh jika pimpinan tidak mengetahui apa yang dilakukan Ridhal.
“Sebagai pemimpin yang baik, seharusnya pimpinan melihat, mau dibawa ke mana anggotanya? Biarkan saja 3 tahun? anggota,” jelasnya.
Sebelumnya, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Dia meninggal di dalam mobil Alphard hitam.
Kabar meninggalnya Brigadir Ridhal dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kasus tersebut kemudian ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya sudah menangani proses penyidikan ini sejak awal, kata Trunoyudo.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, meninggalnya Brigadir Ridhal merupakan bunuh diri, bukan pembunuhan. Bukan penembakan, ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
Ade mengatakan, korban meninggal akibat menembakkan senjata api ke kepalanya sendiri. Korban ditemukan tewas di dalam mobilnya. “Ya, dia bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri dengan senapan,” tegasnya.
NewsRoom.id