NewsRoom.id – Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum keluarga Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon mengatakan, kelima tersangka pembunuhan Vina sempat menyatakan Pegi Setiawan yang baru ditangkap bukanlah buronan yang mereka cari.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Karena lima terpidana bilang Pegi bukan pelaku, hanya satu yang bilang (Pegi pelakunya). Jadi mau apa lagi?” kata Hotman saat jumpa pers di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam undang-undang disebutkan jika ada sesuatu yang tidak diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan harus dibebaskan.
Hotman menilai bukti hukum Polda Jawa Barat (Jabar) harus menetapkan Pegi sebagai tersangka tidak kuat.
Kalau kita katakan demikian, maka bukti hukumnya tidak cukup kuat untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka DPO, kata Hotman.
Senada dengan Hotman, kakak Vina, Marliana, juga menilai Polda Jabar terlalu terburu-buru menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Ia berharap polisi mengusut lebih lanjut agar bisa mengetahui secara jelas apakah Pegi benar-benar pelakunya atau memang tidak sengaja ditangkap.
Saya minta polisi tidak terburu-buru, selidiki lebih lanjut dulu, kata Marliana.
Selain menetapkan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga kaget dengan keputusan Polda Jabar yang tiba-tiba menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap fiktif.
Sekadar informasi, Polda Jabar menghapus dua nama dari DPO dengan alasan saat ditangkap, para tersangka mengaku hanya merujuk sehingga kedua nama tersebut fiktif.
“Kami kaget sekali mendengarnya, kami dan keluarga minta polisi mengusut lagi, menindaklanjutinya lagi, karena di persidangan awal ada tiga (DPO), sekarang dikatakan satu dan dua tidak ada (fiktif). ),” kata Marliana.
Sekadar informasi, Vina Cirebon dibunuh geng motor bersama kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian (Eki).
Awalnya Vina dan Eki diduga meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya telah dibunuh.
Tak hanya Vina yang dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian tersebut, pada tahun 2016 Polda Jabar menetapkan 11 orang tersangka.
Namun saat itu, delapan tersangka baru ditemukan dan ditangkap, sedangkan tiga tersangka lainnya menjadi DPO.
Delapan tahun berlalu, polisi belum juga menemukan ketiga DPO tersebut. Hingga akhirnya kasus Vina kembali viral setelah diangkat menjadi film.
NewsRoom.id