NewsRoom.id – Polisi mengungkap alasan ibu muda Raihany (22) tega mencabuli anak kandungnya sendiri dan merekamnya hingga kemudian viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Raihany tergiur dengan iming-iming uang Rp. 15 juta ditawarkan oleh seseorang di Facebook.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Awalnya R bertemu dengan seseorang di Facebook dengan nama akun Icha Shakila.
Kemudian ditawari pekerjaan, namun Icha Shakila membujuk Raihany (tersangka) untuk mengirimkan foto bugilnya dan kemudian mengirimkan uang. Pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, Tersangka R dihubungi seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.
Karena keperluan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto bugil tersangka, kata Ade Safri, Senin (3/6/2024).
Tersangka juga dijanjikan akan mengirimkan uang sebesar Rp. 15.000.000,-, lanjutnya. Usai Raihany mengirimkan foto bugilnya, polisi mengaku belum menemukan bukti transfer uang yang dijanjikan Icha Sakila.
Namun, Icha kembali meminta Raihany mengirimkan video dirinya sedang berhubungan seks dengan suaminya. Raihany diancam jika tidak menuruti perintah Icha membuat video porno tersebut, maka Icha akan menyebarkan foto bugil Raihany.
Pada 30 Juli 2023, setelah foto tersebut diunggah, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R diminta membuat video ala pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman jika tidak membuat video yang diminta. berpesta. “Akun Facebook, foto bugil tersangka akan disebarluaskan, yang sudah dikirimkan sebelumnya,” jelas Ade Safri.
Kemudian di hari yang sama, Raihany mengikuti perintah Icha dengan membuat video berisi pornografi. Namun video bersama suami Raihany itu tidak dipublikasikan sesuai permintaan Icha.
Raihany mengaku kepada Icha tak tinggal bersama suaminya, akhirnya ia membuat video asusila tersebut bersama anak kandungnya yang berusia 5 tahun. Kemudian videonya menjadi viral di media sosial.
Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila, namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirimkan uang sepeser pun. uang yang dijanjikan sebelumnya,” jelas Ade Safri.
Penyerahan Ibu Muda Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila yang dibuat seorang ibu muda kepada anak kandungnya sendiri.
Tersangka Raihany (22) merupakan warga Jalan Aren II, Gang Sate, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah video tersebut viral, pelaku R menyerahkan diri ke Polres Tangsel.
Ade Safri mengatakan awalnya timnya melakukan penggeledahan untuk mengetahui keberadaan tersangka. Namun setelah dilakukan penggeledahan, ternyata tersangka menyerahkan diri ke Polres Tangsel.
“Setelah mendatangi beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka R, Tim Unit 2 Subdit IV Cyber Tipid Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapat informasi tersangka hendak menuju Polres Tangsel,” kata Ade Safri, Senin (3). /6/2024).
Selanjutnya sekitar pukul 23.30 WIB tim mendatangi Mapolres Tangsel dan menangkap tersangka di Mapolres Tangsel, lanjutnya.
Usai ditangkap, polisi melakukan interogasi dan penggeledahan badan terhadap Raihany. Polisi menemukan barang bukti berupa 2 buah ponsel Redmi S2 dan Redmi Note 7.
“Setelah itu tim menuju TKP tempat pembuatan video tersebut di rumah kontrakan tersangka yang berlokasi di Jalan Aren II Gang Sate, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan,” kata Ade.
Selanjutnya petugas menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka dan anak korban pada saat pembuatan video asusila/pornografi tersebut, tutupnya.
NewsRoom.id