NewsRoom.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penurunan target defisit anggaran tahun 2025 yang dipatok sekitar 1,5 persen hingga 1,8 persen PDB untuk membiayai program makan siang gratis pemerintahan Prabowo-Gibran masih dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. ). ).
Soal defisit masih dalam pembahasan di Banggar. Jadi kita tunggu sampai pembahasannya selesai, kata Airlangga di Masjid Ainul Hikmah, Jakarta Barat.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Selain itu, ia juga menanggapi persoalan pagu atau batas maksimal anggaran beberapa kementerian yang dipotong Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut dia, anggaran Kementerian belum ditentukan dan bisa saja berubah karena pembahasan masih berlangsung.
“Setiap Kementerian/Lembaga (K/L) punya menteri dan masing-masing menteri punya program. “Hal ini sudah dibahas antara Kementerian dan mitranya di DPR dan diteruskan ke Banggar,” jelasnya.
Sebelumnya, Kamis (30/5), Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan strategi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mengakomodir program makan gratis bergizi yang diajukan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Semua orang selalu bertanya tentang makan siang gratis. Jadi, kami menyediakan bingkai besar, amplop besar. Ini APBN yang akan kita sampaikan kepada pemerintahan baru, posturnya seperti ini, kata Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani mengakui, akan ada tantangan dalam melaksanakan program tersebut. Namun untuk memitigasi tantangan tersebut, Kementerian Keuangan berencana melakukan reformasi di sejumlah aspek.
“Reformasi di bidang perpajakan terus kita lakukan, penguatan kelembagaan, pemberantasan korupsi, dan peningkatan investasi di sektor digital, sehingga prosesnya menjadi jauh lebih pasti dan korupsi minimal, atau mengurangi interaksi sehingga kesenjangan korupsi dapat ditutup. ” dia berkata.
Selain upaya tersebut, Kementerian Keuangan juga terus melakukan pembenahan pengelolaan anggaran. Anggaran akan diperkuat, terutama untuk menahan guncangan akibat gejolak perekonomian global.
Lebih lanjut, kata dia, tidak ada negara berpendapatan tinggi tanpa sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Oleh karena itu, negara akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Upaya yang dilakukan Kementerian Keuangan selama ini dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia antara lain dengan memberikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan sebesar 6 persen, dan jaminan sosial sebesar 50 persen dari APBN.
Pemerintah juga mendorong infrastruktur untuk mendukung produktivitas dan mobilitas masyarakat.
“Jadi, baik itu dalam bentuk pendidikan, kesehatan, jaminan sosial dengan program makan siang, atau makanan bergizi, semua itu bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia,” tambah Menkeu.
Sementara Kementerian Keuangan melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 berada pada kisaran 2,45-2,82 persen.
Pendapatan negara dipatok pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sedangkan belanja negara diperkirakan pada kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen terhadap PDB.
Namun, pada Rabu (5/6), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komisi XI DPR RI untuk mengurangi APBN tahun 2025. target defisit menjadi 1,5-1,8 persen.
Dia menilai kisaran target defisit APBN diperlukan agar pemerintahan selanjutnya memiliki ruang fiskal yang lebih fleksibel.
“Kami berharap Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) dan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat memanfaatkan pasal tersebut,” kata Suharso saat Rapat Kerja dan Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.
Pasal yang dimaksud adalah pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yang menjelaskan bahwa pemerintah saat ini wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN untuk pemerintah. baru berikutnya.
Kendati demikian, lebih lanjut Suharso mengatakan ada aturan yang menjelaskan bahwa presiden terpilih berikutnya mempunyai ruang yang luas untuk memperbaiki RKP dan APBN melalui mekanisme APBN Perubahan (APBN-P).
Namun dalam penjelasannya juga disebutkan bahwa presiden terpilih berikutnya mempunyai ruang yang cukup luas untuk memperbaiki RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahan melalui mekanisme perubahan APBN-P, ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengusulkan peninjauan kembali target defisit APBN 2025 agar ditetapkan sebesar 1,5-1,8 persen.
NewsRoom.id