Lima Provinsi Ini Paling Rentan terhadap Perjudian Online

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah terjangkit virus judi online. Dari hasil temuan Satgas Judi Online, sedikitnya ada lima provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar judi online.

Hal itu sesuai dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti dikutip redaksi, Jumat (5/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dimana Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah masyarakat yang paling banyak terpapar judi online. Dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun dan 535.644 pemain judi online.

Provinsi terbesar kedua adalah DKI Jakarta dengan 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.

Kemudian, Jawa Tengah mencatat 201.963 pemain judi online dengan omzet Rp1,3 triliun.

Keempat, Jawa Timur, pemain dan pelakunya mencapai 135.227 dan peredaran uang di provinsi tersebut mencapai Rp1,015 triliun.

Sementara itu, provinsi kelima adalah Banten dengan 105.302 pemain judi online dengan peredaran uang mencapai Rp1,002 triliun.

Sementara itu, transaksi uang judi online terbesar di tingkat kabupaten/kota terdapat di Kota Administratif Jakarta Barat yang mencapai Rp792 miliar.

Kemudian disusul Kota Bogor Rp612 miliar; Kabupaten Bogor Rp567 miliar; Jakarta Timur Rp480 miliar; Jakarta Utara Rp430 miliar.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyampaikan permintaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 5.364 rekening bank sejak 17 September 2023 hingga Mei 2024 karena diduga terkait dengan tindak pidana perjudian daring.

Pemblokiran ribuan rekening bank tersebut merupakan tindak lanjut keseriusan pemerintah dalam memberantas perjudian online.

Tak hanya itu, sejak 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024, Kominfo juga meminta Bank Indonesia menutup 555 akun dompet elektronik (e-wallet) karena diduga sebagai situs judi daring.

Upaya konkrit lainnya untuk memberantas perjudian daring adalah dengan memutus koneksi internet ke dan dari Kamboja dan Davao, Filipina.

Pasalnya, Kamboja dan Filipina merupakan dua negara yang menjadi pusat perjudian daring.

Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring pada 19 Juni 2024 lalu.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ubur-ubur cantik namun berbahaya ini baru ditemukan di lepas pantai Jepang
Penelitian Baru Mematahkan Mitos Sensitivitas Gluten
Tragis! Kisah permaisuri Raja Jawa yang dibuang dan menghembuskan nafas terakhir di Manado
Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi
Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar
Israel Terus Membuat Gaza Kelaparan Meski Ada Gencatan Senjata
Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab
Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 23:16 WIB

Ubur-ubur cantik namun berbahaya ini baru ditemukan di lepas pantai Jepang

Minggu, 9 November 2025 - 22:45 WIB

Penelitian Baru Mematahkan Mitos Sensitivitas Gluten

Minggu, 9 November 2025 - 22:14 WIB

Tragis! Kisah permaisuri Raja Jawa yang dibuang dan menghembuskan nafas terakhir di Manado

Minggu, 9 November 2025 - 20:10 WIB

Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi

Minggu, 9 November 2025 - 19:39 WIB

Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar

Minggu, 9 November 2025 - 16:33 WIB

Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab

Minggu, 9 November 2025 - 16:02 WIB

Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur

Minggu, 9 November 2025 - 14:59 WIB

Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Pemulihan MKD

Berita Terbaru

Headline

Penelitian Baru Mematahkan Mitos Sensitivitas Gluten

Minggu, 9 Nov 2025 - 22:45 WIB