Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Esensi Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Berhasil Amankan Barang Bukti Ini

- Redaksi

Senin, 8 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polisi menemukan rumah mewah yang diduga dijadikan pabrik estetika oleh gembong narkoba Fredy Pratama di kawasan Jakarta Utara.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polri menggerebek pabrik yang diduga memproduksi ekstasi untuk gembong narkoba Fredy Pratama, Kamis (4/4/2024) lalu.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya mendapat informasi Fredy Pratama akan memberantas peredaran narkoba dengan membangun pabrik di Indonesia.

Diterima informasi bahwa Fredy Pratama akan mengendalikan peredaran narkotika jenis ekstasi dengan membuat laboratorium rahasia narkotika di Indonesia, kata Mukti dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Minggu (7/4/2024).

Ia mengatakan, setelah menerima laporan awal, pihaknya menyelidiki sejumlah postingan mencurigakan.

Menurut dia, tim penyidik ​​Subdit III Ditres Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di pabrik tersebut sejak Januari 2024. “Selanjutnya, pada awal Januari 2024, Subdit III Ditres Narkoba Bareskrim Polri , mendapat informasi adanya kiriman paket yang diduga bahan baku pembuatan ekstasi,” jelasnya.

Menurut dia, setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kanwil Bea dan Cukai Soekarno-Hatta untuk melakukan penyelidikan terhadap alamat pabrik tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya menemukan rumah mewah yang diduga digunakan sebagai pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah melakukan pendalaman selama empat bulan dan dipastikan lokasi tersebut merupakan laboratorium obat ilegal, tim melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penangkapan para tersangka, Kamis (4/4/2024) pukul 00.10 WIB, ” dia menekankan.

Mukti mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

“Peralatan cetak ekstasi, ekstasi jadi, bahan baku siap cetak, bahan baku, bahan adonan setengah jadi, peralatan dan mesin cetak pembuatan obat ekstasi,” ujarnya.

Kapasitas mesin cetak pembuatan narkoba jenis ekstasi ini mampu menghasilkan 30.000 butir per jam, tambahnya. Selain itu, Mukti mengungkapkan tersangka Fredy Pratama masih masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Namun, dia memastikan pihaknya berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus Fredy Pratama. Cara yang dilakukan Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkad adalah dengan mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekursor narkotika dari China.

Selanjutnya bahan baku tersebut melalui proses kimia dengan bimbingan tersangka D (DPO) hingga menjadi mephedrone dan dicetak menjadi ekstasi, jelasnya.

Sementara itu, polisi berhasil menangkap empat tersangka penggerebekan pabrik ekstasi Fredy Pratama, yakni A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28). Selain itu, polisi juga berupaya memburu tersangka lain yang masuk dalam DPO, seperti Fredy Pratana dan D alias G.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik ekstasi yang dikuasai bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat, mengatakan lokasi pabrik berada di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Kami kembali menemukan pabrik obat di Sunter, Jakarta Utara,” kata Mukti.

Mukti mengatakan, dalam penggerebekan rumah produksi rahasia ekstasi itu, telah ditangkap enam orang tersangka yang membawa ribuan butir ekstasi. “Ini milik Fredy Pratama, dia mengontrol langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand,” kata Mukti.

Menurut dia, laboratorium bawah tanah milik jaringan Fredy Pratama ini dalam kategori lengkap, terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku siap cetak, bahan adonan dan alat penunjang pembuatan ekstasi lainnya. “Kalau bahan bakunya dicetak bisa mencapai 300 ribu item,” ujarnya.

Rincian inisial tersangka dan perannya akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan Sabtu (6/4/2024).

“Untuk lebih jelasnya besok Sabtu 6 April 2024 kami akan menggelar jumpa pers langsung di Tempat TKP (TKP),” kata Mukti.

Sebelumnya, Rabu (3/4/2024), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggerebek rumah industri narkoba sabu dan happy water di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia
Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:34 WIB

Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:46 WIB

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:16 WIB

AI generatif menulis ulang aturan ritel

Berita Terbaru