– Mantan karyawan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Mr X, mengungkapkan tukang sapu tenaga asing (TKA) asal China digaji puluhan juta per bulan.
1. Dibayar puluhan juta
“Saya tanya lewat penerjemahnya 'senang tidak bekerja di Indonesia'. Dia menjawab sangat senang'. Mereka dibayar sekitar 8.000 Yuan,” kata Mr.
Dengan kurs saat ini, 1 Yuan jika dirupiahkan setara dengan Rp 2.349. Jika dikalikan 8.000 Yuan, maka gaji yang didapat sekitar Rp 18,7 juta.
Menurut Mr X, pekerja asing Tiongkok dibayar dua kali sebulan. Skemanya 50 persen untuk keluarga di Tiongkok dan sisanya untuk pekerja di Indonesia.
“Iya betul, dibagi 50 persen per bulan, sisanya keluarga di Tanah Air memberikan rupiah,” ujarnya.
2. Ratusan tenaga kerja asing
Menurut dia, ratusan TKA tersebut bekerja sebagai tukang sapu.
Karena itu, saat itu mereka menggunakan tenaga manusia untuk memberdayakannya. Sumber daya manusianya banyak yang digunakan oleh tukang sapu dengan menggunakan peci, menggunakan sapu besar untuk menyapu jalan, ”ujarnya.
“Saat kami diskusi dengan IW, salah satu direktur operasional di sana saat itu, katanya mereka punya komitmen dengan pemerintahan Chuina untuk mendatangkan sumber daya manusia. Mencakup sumber daya manusia yang produktif tetapi tidak bekerja dan tidak terserap di negaranya, sehingga semua pengusaha China di seluruh dunia wajib mempekerjakan warga negara hingga level terendah,” ujarnya.
NewsRoom.id









